Tanggapan Kritis terhadap Penelitian "Memahami Ulang Perintisan Gereja"
Penelitian oleh Aleng dkk*. ini memberikan
kontribusi penting dalam diskursus misiologi kontemporer Indonesia, khususnya
dalam memperjelas terminologi yang selama ini kabur dalam praktik gerejawi.
Berikut analisis kritis yang seimbang:
Kekuatan Signifikan
1. Relevansi Kontekstual yang Mendesak
Temuan bahwa 45,7% pertumbuhan gereja di
Indonesia berasal dari perpindahan jemaat (bukan penginjilan) merupakan wake-up
call teologis yang krusial. Ini menggugah gereja untuk merefleksikan apakah
pertumbuhan numerik benar-benar mencerminkan pertumbuhan misi Kristus atau
sekadar redistribusi jemaat yang sudah percaya.
2. Kerangka Konseptual yang Operasional
Pembedaan church starting (ekspansi
berbasis lower room: fasilitas, program, relasi) dan church planting (inisiatif
berbasis upper room: penginjilan dan pemuridan) memberikan alat evaluasi
konkret bagi gereja untuk menilai orientasi pelayanannya. Distingsi ini tidak
hanya teoretis tetapi dapat diukur melalui indikator seperti sumber pertumbuhan
jemaat dan ketergantungan pada gereja induk.
3. Integrasi Empiris-Teologis
Penelitian ini berhasil menghubungkan data
lapangan (persepsi 57 pendeta GSJA) dengan refleksi teologis berbasis missio
Dei, sehingga tidak terjebak pada deskripsi fenomenologis semata tetapi
menawarkan arah transformasi pastoral.
Area yang Perlu Dikritisi Lebih Dalam
1. Dikotomi yang Berpotensi Terlalu Kaku
Kerangka lower room vs upper room berisiko
menciptakan dikotomi palsu. Dalam realitas pelayanan, fasilitas yang layak (place),
kepemimpinan yang karismatik (personality), dan program yang relevan (programs)—komponen
lower room—justru dapat menjadi sarana inkarnasional untuk menjangkau jiwa
baru. Yesus sendiri menggunakan tempat (danau Galilea), kepribadian (belas
kasih), dan "program" (mukjizat) sebagai pintu masuk penginjilan.
Yang krusial bukan apakah menggunakan lower room, melainkan orientasi
teologisnya: apakah sarana tersebut menjadi tujuan akhir atau jembatan menuju upper
room?
2. Kontekstualisasi Regulasi Indonesia yang
Minim
Penelitian ini kurang menyentuh tantangan
struktural khas Indonesia yang memengaruhi kemungkinan church planting
"dari nol":
- Regulasi pendirian rumah ibadah
(Perbup/Perda daerah) yang sering menghambat gereja baru di wilayah mayoritas
non-Kristen
- Realitas bahwa di banyak daerah, church
starting (membuka cabang) justru menjadi strategi bertahan hidup untuk
mempertahankan jemaat yang bermigrasi ke kota
Mengabaikan dimensi ini berisiko menjadikan
kritik terhadap church starting sebagai elitis teologis yang tidak peka pada
realitas pelayanan di lapangan.
3. Bias Terhadap "Pertumbuhan dari
Nol"
Penelitian cenderung mengidealkan church
planting sebagai satu-satunya bentuk perintisan yang "otentik",
sementara kurang mengapresiasi nilai teologis church starting dalam
konteks:
- Pemeliharaan jemaat yang rentan
teralienasi (misalnya migran urban)
- Pembentukan komunitas yang menjadi basis
pemuridan jangka panjang
Sebagaimana dicatat oleh Stefan Paas,
pertumbuhan melalui returnees (mantan jemaat yang kembali) juga merupakan
bagian sah dari karya Roh Kudus—bukan sekadar "transfer statistik".
4. Keterbatasan Metodologis
Sample yang terbatas pada satu BPD GSJA di
Jawa Timur belum merepresentasikan keragaman konteks pelayanan GSJA secara
nasional (perkotaan vs pedesaan, mayoritas vs minoritas Kristen). Temuan
tentang dominasi faktor internal (kelahiran, pernikahan) mungkin berbeda
signifikan di wilayah dengan dinamika demografis berbeda.
Refleksi Teologis untuk Gereja Indonesia
Penelitian ini mengingatkan kita pada
pertanyaan mendasar: Apakah gereja kita bertumbuh karena kita menjangkau yang
terhilang atau karena kita mengumpulkan yang sudah ditemukan? Namun, pertanyaan
lanjutannya sama pentingnya: Bagaimana gereja kecil dengan SDM terbatas (<30
jemaat) dapat melakukan church planting sejati tanpa mengorbankan pemuridan
jemaat yang sudah ada?
Jawabannya mungkin terletak pada integrasi
dinamis, bukan dikotomi statis:
- Church starting yang sehat adalah yang
menggunakan lower room sebagai platform untuk upper room (misalnya: program
KOMSEL yang secara eksplisit dirancang untuk melibatkan tetangga
non-Kristen)
- Church planting yang berkelanjutan
membutuhkan fondasi lower room minimal (tempat berkumpul, kepemimpinan
terlatih) agar tidak kolaps setelah fase awal penginjilan
Kesimpulan
Penelitian ini berhasil mengidentifikasi blind
spot kritis dalam praktik perintisan gereja Indonesia: kecenderungan mengukur
kesuksesan misi melalui pertumbuhan institusional ketimbang transformasi
spiritual komunitas. Namun, respons pastoral yang bijak memerlukan pendekatan
yang tidak dikotomis melainkan dialektis—menghargai peran lower room sebagai
sarana inkarnasional selama tidak menjadi tujuan akhir, sekaligus
mempertahankan komitmen teologis pada missio Dei sebagai jiwa dari setiap
strategi pertumbuhan gereja. Bagi konteks Indonesia yang kompleks secara
regulasi dan sosial, gereja perlu kebijaksanaan kontekstual untuk menentukan
kapan starting adalah bentuk setia pada panggilan misi, dan kapan planting
perlu diprioritaskan demi memperluas Kerajaan Allah.
*Memahami Ulang Perintisan Gereja: Persepsi Pelayan Injil GSJA terhadap Istilah Church Starting dan Church Planting. (2026). KHARISMATA: Jurnal Teologi Pantekosta, 8(2), 359-376. https://doi.org/10.47167/bs5eh837