Tanggapan Kritis terhadap Penelitian "Memahami Ulang Perintisan Gereja"

 


Penelitian oleh Aleng dkk*. ini memberikan kontribusi penting dalam diskursus misiologi kontemporer Indonesia, khususnya dalam memperjelas terminologi yang selama ini kabur dalam praktik gerejawi. Berikut analisis kritis yang seimbang:

 

Kekuatan Signifikan

 

1. Relevansi Kontekstual yang Mendesak 

Temuan bahwa 45,7% pertumbuhan gereja di Indonesia berasal dari perpindahan jemaat (bukan penginjilan) merupakan wake-up call teologis yang krusial. Ini menggugah gereja untuk merefleksikan apakah pertumbuhan numerik benar-benar mencerminkan pertumbuhan misi Kristus atau sekadar redistribusi jemaat yang sudah percaya.

 

2. Kerangka Konseptual yang Operasional 

Pembedaan church starting (ekspansi berbasis lower room: fasilitas, program, relasi) dan church planting (inisiatif berbasis upper room: penginjilan dan pemuridan) memberikan alat evaluasi konkret bagi gereja untuk menilai orientasi pelayanannya. Distingsi ini tidak hanya teoretis tetapi dapat diukur melalui indikator seperti sumber pertumbuhan jemaat dan ketergantungan pada gereja induk.

 

3. Integrasi Empiris-Teologis 

Penelitian ini berhasil menghubungkan data lapangan (persepsi 57 pendeta GSJA) dengan refleksi teologis berbasis missio Dei, sehingga tidak terjebak pada deskripsi fenomenologis semata tetapi menawarkan arah transformasi pastoral.

 

Area yang Perlu Dikritisi Lebih Dalam

 

1. Dikotomi yang Berpotensi Terlalu Kaku 

Kerangka lower room vs upper room berisiko menciptakan dikotomi palsu. Dalam realitas pelayanan, fasilitas yang layak (place), kepemimpinan yang karismatik (personality), dan program yang relevan (programs)—komponen lower room—justru dapat menjadi sarana inkarnasional untuk menjangkau jiwa baru. Yesus sendiri menggunakan tempat (danau Galilea), kepribadian (belas kasih), dan "program" (mukjizat) sebagai pintu masuk penginjilan. Yang krusial bukan apakah menggunakan lower room, melainkan orientasi teologisnya: apakah sarana tersebut menjadi tujuan akhir atau jembatan menuju upper room?

 

2. Kontekstualisasi Regulasi Indonesia yang Minim 

Penelitian ini kurang menyentuh tantangan struktural khas Indonesia yang memengaruhi kemungkinan church planting "dari nol": 

- Regulasi pendirian rumah ibadah (Perbup/Perda daerah) yang sering menghambat gereja baru di wilayah mayoritas non-Kristen 

- Realitas bahwa di banyak daerah, church starting (membuka cabang) justru menjadi strategi bertahan hidup untuk mempertahankan jemaat yang bermigrasi ke kota 

Mengabaikan dimensi ini berisiko menjadikan kritik terhadap church starting sebagai elitis teologis yang tidak peka pada realitas pelayanan di lapangan.

 

3. Bias Terhadap "Pertumbuhan dari Nol" 

Penelitian cenderung mengidealkan church planting sebagai satu-satunya bentuk perintisan yang "otentik", sementara kurang mengapresiasi nilai teologis church starting dalam konteks: 

- Pemeliharaan jemaat yang rentan teralienasi (misalnya migran urban) 

- Pembentukan komunitas yang menjadi basis pemuridan jangka panjang 

Sebagaimana dicatat oleh Stefan Paas, pertumbuhan melalui returnees (mantan jemaat yang kembali) juga merupakan bagian sah dari karya Roh Kudus—bukan sekadar "transfer statistik".

 

4. Keterbatasan Metodologis 

Sample yang terbatas pada satu BPD GSJA di Jawa Timur belum merepresentasikan keragaman konteks pelayanan GSJA secara nasional (perkotaan vs pedesaan, mayoritas vs minoritas Kristen). Temuan tentang dominasi faktor internal (kelahiran, pernikahan) mungkin berbeda signifikan di wilayah dengan dinamika demografis berbeda.

 

Refleksi Teologis untuk Gereja Indonesia

 

Penelitian ini mengingatkan kita pada pertanyaan mendasar: Apakah gereja kita bertumbuh karena kita menjangkau yang terhilang atau karena kita mengumpulkan yang sudah ditemukan? Namun, pertanyaan lanjutannya sama pentingnya: Bagaimana gereja kecil dengan SDM terbatas (<30 jemaat) dapat melakukan church planting sejati tanpa mengorbankan pemuridan jemaat yang sudah ada?

 

Jawabannya mungkin terletak pada integrasi dinamis, bukan dikotomi statis: 

- Church starting yang sehat adalah yang menggunakan lower room sebagai platform untuk upper room (misalnya: program KOMSEL yang secara eksplisit dirancang untuk melibatkan tetangga non-Kristen) 

- Church planting yang berkelanjutan membutuhkan fondasi lower room minimal (tempat berkumpul, kepemimpinan terlatih) agar tidak kolaps setelah fase awal penginjilan

 

Kesimpulan

 

Penelitian ini berhasil mengidentifikasi blind spot kritis dalam praktik perintisan gereja Indonesia: kecenderungan mengukur kesuksesan misi melalui pertumbuhan institusional ketimbang transformasi spiritual komunitas. Namun, respons pastoral yang bijak memerlukan pendekatan yang tidak dikotomis melainkan dialektis—menghargai peran lower room sebagai sarana inkarnasional selama tidak menjadi tujuan akhir, sekaligus mempertahankan komitmen teologis pada missio Dei sebagai jiwa dari setiap strategi pertumbuhan gereja. Bagi konteks Indonesia yang kompleks secara regulasi dan sosial, gereja perlu kebijaksanaan kontekstual untuk menentukan kapan starting adalah bentuk setia pada panggilan misi, dan kapan planting perlu diprioritaskan demi memperluas Kerajaan Allah.

*Memahami Ulang Perintisan Gereja: Persepsi Pelayan Injil GSJA terhadap Istilah Church Starting dan Church Planting. (2026). KHARISMATA: Jurnal Teologi Pantekosta8(2), 359-376. https://doi.org/10.47167/bs5eh837 

Popular posts from this blog

Penjelasan Teologis, Refleksi Pastoral, dan Penerapan Praktis Matius 1:21-24

Mengkaji Konsep Hibriditas dalam Konteks Globalisasi dan Budaya: Suatu Perspektif Teoretis dan Empiris

Menjelajahi Tanah Suci di Ruang Diplomatik yang Kosong: Ziarah Sub-Negara Warga Indonesia ke Israel