“Cari Panggung”: Fenomena Pencitraan dalam Ruang Publik Indonesia
Istilah “cari panggung” bukanlah sebuah
ideologi formal, melainkan narasi kritis yang muncul dalam wacana
sosial-politik Indonesia sebagai bentuk kecaman terhadap praktik pencitraan.
Frasa ini digunakan untuk menggambarkan tindakan figur publik—baik politisi,
intelektual, maupun selebritas—yang dianggap lebih fokus pada pencarian
pengakuan dan popularitas daripada menyampaikan gagasan substantif atau
melayani kepentingan bersama. Fenomena ini mencerminkan kecemasan masyarakat
terhadap pergeseran logika politik dari pelayanan publik menuju manajemen
citra, terutama di era digital.
Latar belakang narasi ini berakar pada
dinamika politik pasca-Reformasi, di mana demokratisasi justru membuka ruang
luas bagi politik spektakuler. Media sosial, yang awalnya diharapkan menjadi
sarana partisipasi demokratis, kini kerap menjadi medan pertarungan pencitraan.
Setiap ucapan, gerakan, bahkan diam, bisa dikemas sebagai konten viral yang
menarik perhatian, sering kali dengan mengorbankan kedalaman argumen. Dalam
konteks ini, “cari panggung” menjadi label retoris yang efektif untuk mereduksi
legitimasi lawan, sekaligus menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap niat
para pelaku ruang publik.
Aktor utama dalam fenomena ini terbagi
dalam tiga kelompok: mereka yang menggunakan narasi tersebut sebagai senjata
politik, mereka yang menjadi sasarannya, dan pihak yang menawarkan alternatif
berbasis substansi. Yang menarik, batas antara ketiga kelompok ini sering
kabur. Sebuah kelompok yang menuduh lawannya “cari panggung” bisa jadi
melakukan hal serupa dengan cara yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa narasi
tersebut bersifat relatif dan kerap digunakan secara selektif, tergantung pada
kepentingan dan afiliasi politik.
Platform digital, terutama media sosial
berbasis video pendek, menjadi panggung utama bagi fenomena ini. Format yang
menekankan kecepatan, emosi, dan dramatisasi mendorong penyederhanaan isu
kompleks menjadi pertunjukan yang mudah dikonsumsi. Di sisi lain, arena fisik
seperti debat publik atau aksi demonstrasi juga tidak luput dari logika
spektakuler. Kedua ruang ini saling memperkuat, menciptakan ekosistem di mana
nilai suatu gagasan dinilai bukan dari isi, tetapi dari daya tarik visual dan
viralitasnya.
Manifestasi komunikatif dari narasi ini
umumnya berupa pelabelan personal yang mengalihkan fokus dari substansi ke
motif. Simbol-simbol tertentu—seperti proyek pembangunan atau surat
terbuka—dapat dengan mudah dipolitisasi dan diinterpretasikan sebagai alat
pencitraan. Strategi komunikasi yang digunakan pun cenderung agresif, mulai
dari meme hingga sindiran retoris, yang bertujuan memperkuat polarisasi dan
loyalitas kelompok.
Dampak utama dari fenomena ini adalah
degradasi kualitas dialog publik. Ketika setiap argumen diragukan niatnya,
ruang deliberatif menyusut, dan masyarakat terbiasa bersikap sinis terhadap
semua bentuk partisipasi publik. Akibatnya, polarisasi meningkat, dan
kepercayaan terhadap institusi demokrasi melemah. Namun, di sisi lain, narasi
ini juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang mendorong
akuntabilitas, selama digunakan secara proporsional dan tidak menjadi alat
penyerangan buta.
Secara keseluruhan, “cari panggung” adalah
cermin dari tantangan besar demokrasi kontemporer: bagaimana mempertahankan
ruang publik yang sehat di tengah tekanan budaya tontonan dan ekonomi
perhatian. Masa depan partisipasi demokratis di Indonesia bergantung pada
kemampuan kolektif untuk membedakan antara pencitraan kosong dan upaya tulus
menyuarakan kebenaran—tanpa jatuh ke dalam sikap skeptisisme yang merusak
sendi-sendi diskusi publik yang sehat.
--*--