Bijak di Dunia Digital: Melawan Ujaran Kebencian dengan Hikmat dan Kasih



Salam damai untuk kita semua, saudara-saudari yang dikasihi Tuhan.


Di tengah hiruk-pikuk media sosial—tempat kita berbagi kabar, menyuarakan pendapat, bahkan mencari teman—ada bayangan gelap yang terus mengintai: ujaran kebencian. Mungkin kita pernah melihat komentar pedas yang menyerang agama seseorang, ejekan terhadap latar belakang etnis, atau narasi provokatif yang memecah belah kelompok. Itu bukan sekadar “komentar kasar”. Itu adalah bentuk nyata dari hate speech—ujaran kebencian—yang kini menjadi tantangan serius bagi persatuan dan kemanusiaan kita di Indonesia.


Sebagai pengguna media sosial, kita perlu tahu: ini bukan hanya soal etika, tapi juga hukum. Di Indonesia, ujaran kebencian diatur dalam Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 28 ayat (2), yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA). Namun, undang-undang ini sering kali ambigu. Kata-kata seperti “permusuhan” atau “kebencian” bisa ditafsirkan luas—terkadang justru digunakan untuk membungkam suara kritis, bukan melindungi korban. Bahkan, ada yang dipenjara karena komentar yang seharusnya bisa diselesaikan lewat dialog.


Tapi kabar baiknya, mulai tahun 2026, Indonesia akan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dalam KUHP ini, perlindungan diperluas—tidak hanya agama, tetapi juga keyakinan lokal (kepercayaan), kelompok sosial, dan golongan minoritas. Ini langkah penting! Artinya, negara mulai mengakui bahwa setiap orang, apa pun latar belakangnya, berhak hidup tanpa takut dihina atau diintimidasi secara digital.


Namun, hukum saja tidak cukup. Karena ujaran kebencian bukan hanya masalah aturan—tapi juga hati. Di dunia maya, kita mudah lupa bahwa di balik layar itu ada manusia nyata: seorang ibu yang sedih karena anaknya di-bully, seorang pemuda yang trauma karena dihina agamanya, atau seorang warga adat yang dilecehkan karena keyakinannya dianggap “aneh”. Ketika kita mengetik, mari bertanya: Apakah ini membangun? Apakah ini mencerminkan kasih Kristus?


Fakta menunjukkan, ujaran kebencian paling sering menyerang kelompok minoritas: umat Kristen, Ahmadiyah, Syiah, bahkan penganut kepercayaan tradisional. Tapi ini bukan hanya soal “mereka”. Ini soal “kita”. Karena ketika satu kelompok diserang, seluruh masyarakat kehilangan rasa aman. Dan ketika kita diam, kita ikut menjadi bagian dari sistem yang membiarkan kebencian tumbuh.


Belakangan, menjelang Pemilu 2024, ujaran kebencian semakin marak—dipakai sebagai senjata politik. Orang-orang dibenturkan atas nama agama atau suku, hanya untuk meraih suara. Ini sangat berbahaya. Sejarah sudah membuktikan: saat emosi identitas dimainkan, yang hancur bukan hanya reputasi seseorang—tapi juga persaudaraan sebangsa.


Lalu, apa yang bisa kita lakukan?


Pertama, berhenti menyebarkan konten provokatif, meski terasa “benar” menurut kita. Cek dulu sumbernya. Tanyakan niat hati kita: apakah ingin memperbaiki, atau hanya ingin menang?


Kedua, laporkan konten kebencian. Platform media sosial punya fitur pelaporan. Gunakan itu. Jangan biarkan kejahatan digital berlalu begitu saja.


Ketiga, jadilah pembawa damai. Saat melihat perdebatan memanas, jangan ikut memperkeruh. Tulis komentar yang menenangkan. Ajak bicara dengan hormat. Ingatlah perkataan Yesus: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” (Matius 5:9).


Keempat, tingkatkan literasi digital. Belajar membedakan fakta dan opini, hoaks dan kebenaran. Generasi muda—khususnya Gen Z—adalah generasi paling melek teknologi. Jadikan itu berkat, bukan kutukan. Gunakan kecerdasan digitalmu untuk menyebarkan kebaikan, bukan kebencian.


Dan yang terpenting: kembalikan segala sesuatu pada nilai Injil. Injil bukan tentang menang-menangan, tapi tentang mengasihi—bahkan musuh sekalipun (Matius 5:44). Di dunia yang penuh kebisingan, suara kasih adalah yang paling revolusioner.


Kita hidup di era di mana satu cuitan bisa mengguncang bangsa. Tapi satu kata baik juga bisa menyelamatkan jiwa. Pilihan ada di tangan kita. Setiap kali kita membuka Instagram, TikTok, atau X, ingat: kita bukan hanya pengguna—kita adalah duta Kristus di dunia digital.


Mari jadikan ruang maya bukan medan perang, tapi taman persaudaraan. Bukan tempat saling menghancurkan, tapi saling membangun. Karena di mata Tuhan, setiap manusia—tanpa kecuali—berharga.


Terima kasih. Tuhan memberkati.

--*--

Popular posts from this blog

Penjelasan Teologis, Refleksi Pastoral, dan Penerapan Praktis Matius 1:21-24

Mengkaji Konsep Hibriditas dalam Konteks Globalisasi dan Budaya: Suatu Perspektif Teoretis dan Empiris

Menjelajahi Tanah Suci di Ruang Diplomatik yang Kosong: Ziarah Sub-Negara Warga Indonesia ke Israel