Diakonia adalah panggilan gereja untuk melayani sesama sebagai wujud nyata dari iman Kristen. Kata diakonia sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti “pelayanan” atau “melayani” (Kärkkäinen, 2019). Sejak gereja mula-mula, diakonia sudah menjadi bagian integral dari misi gereja dalam mewujudkan kasih Allah di tengah kehidupan manusia. Praktik ini memiliki akar kuat dalam tradisi Yahudi melalui kegiatan sinagoge yang mendistribusikan bantuan kepada kaum miskin dan tertindas. Di dalam kitab Kisah Para Rasul, pelayanan terhadap janda-janda dan kelompok miskin menjadi contoh awal bagaimana gereja berperan aktif dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat (Pohl, 2011).
Dalam perkembangannya, terdapat tiga bentuk utama diakonia: karitatif, reformatif, dan transformatif (Dietrich et al., 2014).
1. Diakonia karitatif berfokus pada bantuan jangka pendek seperti distribusi makanan, bantuan bencana, atau sumbangan kebutuhan pokok.
2. Diakonia reformatif mencoba memperbaiki sistem-sistem tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal agar masyarakat lebih berdaya.
3. Diakonia transformatif menekankan perubahan struktural yang berkelanjutan. Fokusnya adalah pemberdayaan, pencegahan, dan partisipasi aktif masyarakat untuk mengatasi akar masalah ketidakadilan.
Diakonia transformatif muncul sebagai jawaban atas keterbatasan pendekatan karitatif dan reformatif yang sering kali hanya menyentuh gejala permukaan dari masalah sosial. Kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap hak dasar masih menjadi tantangan besar di banyak komunitas. Dalam situasi ini, gereja perlu memandang diakonia bukan hanya sebagai tindakan amal, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun struktur masyarakat yang lebih adil dan setara (Hess, 2020).
Mengapa Gereja Harus Bergerak ke Diakonia Transformatif?
Diakonia transformatif menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek bantuan, melainkan subjek perubahan. Setiap komunitas memiliki potensi besar untuk menciptakan perubahan positif jika mereka diberi ruang dan kesempatan yang memadai (Agang, 2017). Prinsip ini mencerminkan esensi pelayanan gereja yang menumbuhkan kesadaran, partisipasi, dan kemandirian.
Pendekatan transformatif menekankan:
1. Pendidikan dan Penyadaran Masyarakat: Pendidikan holistik menjadi kunci utama dalam menyadarkan masyarakat tentang hak-hak dasar mereka, partisipasi aktif, dan pentingnya mengatasi ketidakadilan struktural. Gereja dapat menyediakan pelatihan keterampilan, lokakarya, dan forum diskusi terbuka.
2. Pemberdayaan Ekonomi: Program ekonomi mikro seperti koperasi komunitas, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan usaha kecil adalah langkah konkret untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan (Wright, 2018).
3. Advokasi Kebijakan Publik: Gereja dapat berperan sebagai jembatan antara komunitas dan pembuat kebijakan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kelompok termarjinalisasi (Kessler, 2021).
Melalui langkah-langkah ini, gereja menjadi agen transformasi yang mendorong perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Tantangan dan Peluang
Implementasi diakonia transformatif memang bukan tanpa hambatan. Di dalam gereja sendiri, orientasi yang masih berpusat pada pelayanan ritualistik sering kali membuat urgensi diakonia transformatif terabaikan. Kurangnya pemahaman teologis dan kapasitas pemimpin gereja dalam merancang strategi transformasi sosial turut menjadi tantangan signifikan. Sementara itu, di ranah eksternal, resistensi dari kebijakan publik yang tidak berpihak serta keterbatasan sumber daya menjadi hambatan tambahan.
Meski demikian, peluang untuk merealisasikan diakonia transformatif tetap terbuka. Kolaborasi lintas agama, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah menjadi salah satu kunci keberhasilan. Kerjasama ini memungkinkan gereja untuk memaksimalkan sumber daya dan dampaknya dalam mendorong keadilan sosial. Contoh nyata dari berbagai gereja di Indonesia dan dunia menunjukkan bahwa diakonia transformatif dapat membawa perubahan signifikan ketika masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap proses.
Contoh Nyata: Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas
Sebuah studi kasus menunjukkan bagaimana program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas berhasil membantu kelompok miskin di Indonesia meningkatkan kesejahteraan mereka. Melalui pendirian koperasi komunitas, pelatihan keterampilan, dan dukungan pendampingan usaha, masyarakat mampu membangun kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada bantuan luar. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa gereja, ketika berkolaborasi dengan berbagai pihak, dapat menjadi katalisator perubahan struktural yang berkelanjutan (Ndlovu, 2016).
Ajakan Gereja untuk Bergerak
Diakonia transformatif adalah panggilan mendesak bagi gereja di era ini. Gereja tidak boleh lagi terbatas pada praktik karitatif yang bersifat sementara. Reformasi model pelayanan dengan fokus pada pemberdayaan, partisipasi aktif, dan perubahan struktural harus menjadi prioritas. Dengan memperkuat kapasitas internal melalui pelatihan dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor, gereja dapat berperan signifikan dalam menciptakan keadilan sosial.
Melalui diakonia transformatif, gereja bukan hanya hadir sebagai simbol kasih Allah, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi sosial. Ini bukan lagi tentang sekadar memberi bantuan, melainkan tentang menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat. Gereja dipanggil untuk menjadi terang dan garam dunia—menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi bagi semua.
Daftar Pustaka
Agang, B. S. (2017). The impact of transformative leadership on church and society. Langham Publishing.
Dietrich, S., Jørgensen, K., Korslien, K., & Nordstokke, K. (2014). Diakonia as Christian social practice: An introduction. Wipf and Stock Publishers.
Hess, L. D. (2020). Social justice and the church: An evangelical approach to the structural transformation of society. Fortress Press.
Kärkkäinen, V.-M. (2019). Christian theology in the pluralistic world: A global introduction. Eerdmans.
Kessler, V. (2021). The church as agent of social transformation: Theological perspectives on justice and advocacy. Stellenbosch Theological Journal, 7(1), 10-24.
Ndlovu, L. (2016). Rethinking church diakonia: Transformative justice and empowerment. Acta Theologica, 36(2), 45–60.
Pohl, C. D. (2011). Making room: Recovering hospitality as a Christian tradition. Eerdmans.
Wright, C. J. H. (2018). The mission of God’s people: A biblical theology of the church’s mission. Zondervan.
---